klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Ratusan Pekerja Migran Diduga Dikirim Ilegal Setiap Hari

Ratusan Pekerja Migran Diduga Dikirim Ilegal Setiap Hari

FOTO: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

KLIKWARTAKU — Praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal masih marak terjadi melalui pelabuhan internasional. Data indikatif yang disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebutkan bahwa sebanyak 100 hingga 200 orang dikirim secara ilegal setiap hari dari satu pelabuhan tertentu.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan angka itu bukan asumsi, tetapi indikasi nyata. Pihaknya sedang cari momentum dan strategi untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi.

Karding menyatakan, praktik pengiriman PMI tanpa prosedur resmi tidak hanya melanggar aturan administrasi, tapi juga membuka celah bagi eksploitasi tenaga kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Berdasarkan data global ILO dan UNODC, lebih dari 50 persen kasus TPPO di Asia Tenggara berawal dari jalur migrasi yang tidak terdokumentasi dengan baik,” kata Karding, saat memberikan sambutan dalam forum “Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia” di Bandung, Kamis 19 Juni 2025, kemarin.

Karding menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif tetapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), karena para korban bisa masuk ke sistem kerja paksa atau kekerasan berbasis ekonomi.

Untuk merespons kondisi itu secara sistemik, lanjut dia, Kementerian P2MI telah membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai unit koordinatif yang melibatkan lintas sektor, baik di pusat maupun daerah untuk mendeteksi dini jalur keberangkatan ilegal, melakukan intervensi langsung di titik rawan, menangani laporan masyarakat dan mendorong pelaporan secara real time

“Selain itu, kami (P2MI) juga telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang secara khusus bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan OTT terhadap sindikat pelaku pengiriman ilegal,” ucanya.

Karding menyatakan, pihaknya sudah tidak bisa lagi hanya mengimbau. Akan tetapi perlu sistem pengawasan kuat dan penindakan tegas. Lewat TRC, tim ingin bergerak cepat di lapangan.

Menurut Karding, langkah-langkah yang dilakukannya sejalan dengan upaya reformasi tata kelola migrasi tenaga kerja. Dan Kementerian P2MI mencatat perlunya, revisi kebijakan lintas lembaga, termasuk pelabuhan dan imigrasi, digitalisasi proses penempatan dan perlindungan PMI dan peningkatan edukasi masyarakat desa yang rentan menjadi sasaran sindikat.

“Reformasi ini tidak hanya menyasar hulu, tapi juga memperkuat perlindungan di negara tujuan melalui kerja sama bilateral, seperti yang tengah dibangun dengan pemerintah Jerman,” ujar Karding.

Karding menyatakan, migrasi aman hanya bisa diwujudkan dengan sistem yang bersih, transparan, dan berpihak pada hak pekerja.

“Kami ingin pastikan negara hadir dari awal sampai akhir,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan