Rakor Regional Kementerian Koperasi 2025, Kanwil Kemenkum Kalbar Komitmen Dukung Penguatan Legalitas Koperasi
KLIKWARTAKU – Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat komitmen untuk mendukung penguatan legalitas koperasi. Komitmen ini diungkapkan Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora usai menghadiri Rapat Koordinasi Regional (Rakor) 2025 bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (30/9/2025).
“Legalitas adalah landasan utama. Dengan status badan hukum yang kuat dan terverifikasi, koperasi desa tidak hanya memperoleh legitimasi, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas untuk mengakses pembiayaan dan menjaring kerja sama dengan berbagai pihak,” ungkap Jonny P Simamora.
Menurutnya, Kemenkum terus berupaya menghadirkan layanan legalitas koperasi yang cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat implementasi KDMP di daerah.
Rakor Regional ini diharapkan menjadi momentum percepatan koperasi desa menuju visi pembangunan nasional 2025–2029, sekaligus menegaskan kembali bahwa koperasi adalah urat nadi perekonomian rakyat Indonesia.
Di Kalbar telah berdiri 2.143 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, dengan 1.613 di antaranya telah aktif memanfaatkan platform digital Microsoft Merah Putih. Platform ini bukan sekadar sarana informasi, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan transaksi, memperkuat tata kelola modern, memperluas akses pasar, sekaligus memudahkan pembiayaan.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini