Putra Robert Mugabe Ditangkap di Zimbabwe atas Dugaan Kasus Narkoba
KLIKWARTAKU — Robert Mugabe Jr, putra dari mantan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe, menghadapi dakwaan kepemilikan narkoba setelah ditangkap di ibu kota Harare.
Pria berusia 33 tahun itu ditahan pada Rabu 2 Oktober 2025 pagi setelah mengemudi melawan arus di jalan satu arah. Menurut dokumen pengadilan, polisi menemukan dua sachet ganja di dalam tas selempang hitam yang dikenakannya.
Polisi menyebut penangkapan Mugabe Jr terkait dengan sindikat narkoba, dan lima orang lain yang diduga bagian dari kelompok tersebut juga telah ditangkap. Dari tangan mereka, aparat menyita 25 sachet ganja dan enam butir ekstasi.
Meski begitu, pengacara Mugabe Jr, Ashiel Mugiya, membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa narkoba ditemukan di mobil yang ditumpangi tiga orang lain bersama kliennya. Menurutnya, polisi hanya menemukan 0,02 gram ganja, sementara lembar dakwaan menyebut 2 gram dengan nilai pasar sekitar 30 dolar AS (Rp486.000).
Mugabe Jr yang mengenakan celana olahraga dan topi merah terlihat santai sambil bermain ponsel saat digiring ke pengadilan pada Kamis 3 Oktober. Ia tidak diborgol dan kini ditahan menunggu putusan sidang jaminan pada Jumat.
Ini bukan pertama kalinya Mugabe Jr bersinggungan dengan hukum. Pada 2023, ia sempat ditangkap atas tuduhan merusak properti dan meludahi polisi saat pesta di Harare. Namun, kasus itu diselesaikan di luar pengadilan setelah ia berdamai dengan pelapor.
Robert Mugabe Sr, ayahnya, adalah presiden pertama Zimbabwe yang memimpin selama 37 tahun sebelum lengser pada 2017. Ia wafat pada 2019 pada usia 95 tahun. Meski pernah dipuja sebagai pahlawan kemerdekaan, Mugabe kemudian dituding menggunakan kekerasan dalam pemilu dan menghancurkan perekonomian Zimbabwe.
Setelah kejatuhan ayahnya, hubungan keluarga Mugabe dengan penggantinya, Presiden Emmerson Mnangagwa, sempat tegang. Namun, Mugabe Jr akhirnya berdamai dan pada 2022 ia bahkan hadir dalam rapat umum Zanu-PF, di mana ia disambut kembali ke dalam partai berkuasa tersebut.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini