klikwartaku.com
Beranda Uncategorized Pulp-Kertas Terancam? Industri Desak Pemerintah Amankan Pasokan Garam Khusus

Pulp-Kertas Terancam? Industri Desak Pemerintah Amankan Pasokan Garam Khusus

Ilustrasi industri pulp kertas.

KLIK WARTAKU – Kementerian Perindustrian terus mendorong kelancaran pasokan garam industri sebagai bahan strategis dalam mendukung rantai produksi industri pulp dan kertas nasional. Kebutuhan ini menjadi semakin krusial mengingat kontribusi sektor tersebut terhadap ekspor dan penciptaan lapangan kerja yang sangat besar.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa garam industri memiliki peran penting dalam proses Chlor-Alkali CAP, yaitu menghasilkan klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen lewat elektrolisis larutan garam. Ketiga senyawa ini dibutuhkan dalam berbagai tahapan produksi pulp dan kertas, mulai dari pemutihan hingga pembentukan produk akhir.

“Tanpa garam industri yang sesuai spesifikasi, proses pemutihan dan pengolahan serat kayu tidak bisa berjalan optimal,” ujar Putu dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (25/6).

Data Kemenperin per Februari 2025 menunjukkan bahwa nilai ekspor sektor pulp dan kertas mencapai USD8,09 miliar. Industri pulp menyumbang USD3,56 miliar, sementara kertas berkontribusi USD4,44 miliar.

Di sisi ketenagakerjaan, sektor ini menyerap sekitar 288 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung, menjadikannya salah satu penopang ekonomi nasional di sektor agroindustri.

Namun, pasokan garam industri kini menjadi tantangan utama. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengungkapkan bahwa kebutuhan tahunan garam industri di sektor ini mencapai sekitar 760 ribu ton.

Spesifikasinya pun ketat: kadar natrium klorida minimal 97%, kadar air maksimal 2,5%, kalsium maksimal 0,045%, dan magnesium maksimal 0,026%.

“Sayangnya, garam lokal belum konsisten memenuhi kebutuhan tersebut, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Wakil Ketua APKI, Irsyal Yasman.

Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan kebijakan yang tepat, kelangsungan produksi dan ekspansi industri ini bisa terhambat.

APKI mendesak pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah pemenuhan garam industri, baik melalui percepatan impor terukur maupun penguatan kualitas produksi dalam negeri.

Pasokan yang andal bukan hanya berdampak pada produktivitas, tetapi juga menjaga daya saing Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan