klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum PT Acset Indonusa Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

PT Acset Indonusa Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menetapkan PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir–Karawang Barat atau yang lebih dikenal sebagai Tol Layang MBZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan penetapan status tersangka terhadap ACST dilakukan berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup kuat oleh penyidik.

Selain penetapan tersangka korporasi, lanjut Anang, penyidik juga memeriksa empat orang saksi penting dalam perkara tersebut. Mereka adalah BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016–2020, IK sebagai Direktur Utama sekaligus Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama, EY dari PT Aria Jasa Reksatama, serta SDT, eks tenaga teknik di perusahaan yang sama periode 2017.

“Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Anang menjelaskan, kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir–Karawang Barat merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto.

“Dalam proses persidangan, terungkap bahwa proyek pembangunan Tol MBZ  dilaksanakan tanpa proses lelang sebagaimana mestinya,” terang Anang.

Anang menegaskan, akibat penunjukan langsung tersebut, kualitas konstruksi proyek tidak sesuai spesifikasi teknis yang disyaratkan. Struktur proyek pun tidak memenuhi standar, dan hal itu berujung pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp510 miliar.

“Penyidikan masih akan terus berlanjut, Kejagung akan menuntaskan kasus ini demi memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek strategis nasional,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan