Program Jaksa Mandiri Pangan Diluncurkan, Lawan Mafia Pangan dan Penimbunan
KLIKWARTAKU — Kejaksaan Agung kembali meluncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 19 Agustus 2025.
Program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan aset sitaan dari kasus pidana menjadi lahan pertanian produktif.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, program tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan swasembada pangan.
“Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara hasil sitaan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menerangkan, untuk memastikan keberhasilan program itu, Kejaksaan menggandeng Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, pemerintah daerah dan kelompok tani. Sinergi itu diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan aset negara yang produktif.
“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan,” tegas Burhanuddin.
Melalui program tersebut, lanjut Burhanuddin, pihaknya ingin membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain pemanfaatan aset, Kejaksaan juga memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik curang di sektor pangan.
Burhanuddin menjelaskan, adapun fokus utama pengawasan meliputi pencegahan penimbunan, spekulasi harga dan praktik mafia pangan, memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu, penindakan terhadap illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.
“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” pungkasnya.
Acara peresmian dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, serta jajaran pejabat terkait lainnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage