Pria di Jakarta Barat Ditangkap karena Bawa 1,1 Kg Heroin

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis heroin di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial YJ (33) ditangkap bersama barang bukti seberat 1,1 kilogram.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 15.30. Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip besar berisi heroin—dua di antaranya seberat 0,454 gram dan satu lagi seberat 0,200 gram. Total berat bruto barang bukti mencapai 1.106 gram.
“Kami mengamankan satu orang pelaku inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram,” ujar dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Menurut Edy, pengungkapan itu merupakan capaian penting karena kasus peredaran heroin terakhir yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya terjadi pada tahun 2020.
“Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat heroin termasuk jenis narkotika yang jarang beredar dan terakhir berhasil diungkap lima tahun lalu,” jelasnya.
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Edy diketahui heroin tersebut dikirim dari wilayah Sumatra dan rencananya akan diedarkan di Jakarta. Nilai ekonomis barang haram itu ditaksir mencapai Rp4,1 miliar.
“Dengan pengungkapan ini, kami menyelamatkan sekitar 1.100 jiwa dari potensi penyalahgunaan heroin,” tambah Edy.
Edy menegaskan, pelaku saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ia akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage