Prajurit Marinir AS Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual di Jepang
KLIKWARTAKU – Pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang prajurit marinir Amerika Serikat setelah dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Okinawa pada tahun lalu.
Lance Corporal Jamel Clayton, 22 tahun, dinyatakan telah menyerang korban (seorang wanita berusia 20-an) dengan cara mencekiknya dari belakang dan berusaha melakukan hubungan seksual secara paksa, demikian putusan pengadilan.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan personel militer AS di Kepulauan Okinawa, wilayah yang menjadi markas bagi lebih dari separuh dari total 54.000 tentara AS yang ditempatkan di Jepang.
Tindak kejahatan oleh tentara Amerika telah berulang kali memicu kemarahan dan aksi protes warga Okinawa. Salah satu yang terbesar terjadi 30 tahun lalu, ketika puluhan ribu orang turun ke jalan setelah kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun oleh personel militer AS.
Hanya dalam setahun terakhir, tercatat empat kasus pelecehan seksual yang melibatkan tentara AS di Okinawa. Termasuk di antaranya anggota Angkatan Udara AS, Brennon Washington, yang pada Desember 2024 dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas pemerkosaan dan penculikan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Dalam kasus Clayton, jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara, menurut laporan Stars and Stripes, media yang fokus pada berita militer AS. Clayton sebelumnya membantah seluruh tuduhan. Tim pembelanya mengklaim korban dalam keadaan mabuk dan menyebut ada ketidakkonsistenan dalam kesaksiannya selama persidangan awal Juni lalu.
Namun, majelis hakim di Pengadilan Distrik Naha memutuskan bahwa kesaksian korban memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi secara keseluruhan, seperti dilaporkan oleh kantor berita setempat.
Hakim Kazuhiko Obata, dalam putusan hukumnya, menggambarkan serangan Clayton sebagai tindakan kejam. Menurut Stars and Stripes, korban dicekik selama satu hingga dua menit dan mengalami luka pada bagian mata yang membutuhkan dua minggu untuk pulih.
Penolakan terhadap kehadiran pangkalan militer AS di Okinawa bukan hanya dipicu oleh kasus kejahatan, tapi juga oleh keluhan warga tentang kebisingan pesawat dan pencemaran lingkungan.
Pemerintah Jepang sebelumnya telah berupaya memindahkan pangkalan militer AS ke wilayah Okinawa yang kurang padat penduduk. Namun banyak warga tetap menuntut agar pangkalan-pangkalan itu dihapuskan sama sekali.
Meski demikian, para analis menilai bahwa aliansi militer Jepang-AS terlalu kuat untuk diubah. Jepang dinilai masih sangat bergantung pada dukungan militer AS dalam menghadapi ancaman regional, seperti klaim teritorial Tiongkok di perairan sengketa maupun uji coba rudal Korea Utara.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage