klikwartaku.com
Beranda Nasional PPATK Temukan 571 RIbu NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online

PPATK Temukan 571 RIbu NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Logo PPATK

KLIKWARTAKU – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) tercatat aktif bermain judi online sepanjang tahun 2024.

Temuan ini diperoleh setelah PPATK mencocokkan 28,4 juta data NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, lebih dari setengah juta NIK tumpang tindih, alias terdaftar sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

“Total transaksi deposit dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi mencapai 7,5 juta kali transaksi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Senin (7/7).

Natsir menambahkan, jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah jika analisis data diperluas. Data ini menjadi perhatian serius karena menyangkut efektivitas penyaluran bansos dan potensi penyalahgunaan dana negara.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Data rekening penerima yang mencurigakan, termasuk yang tidak aktif selain untuk menerima transfer, akan dievaluasi lebih lanjut.

Per 1 Juli 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa lebih dari Rp20 triliun dana bansos telah disalurkan ke belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan temuan ini, pemerintah akan menyisir ulang data penerima dan mengevaluasi kembali validitas penerima bantuan. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan