klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Uncategorized PPATK Perkuat Penelusuran Dana Judol dengan Kolaborasi Lintas Lembaga

PPATK Perkuat Penelusuran Dana Judol dengan Kolaborasi Lintas Lembaga

Logo PPATK

KLIKWARTAKU – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperketat pengawasan dan pelacakan peredaran dana judi online melalui kerja sama efektif dengan OJK, Bank Indonesia, dan Kemenkopolhukam.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan kolaborasi tersebut berhasil menahan nilai transaksi judi online meski aktivitasnya masih berlangsung.

“Dengan kolaborasi yang efisien, transaksi judi online bisa kami tahan. Sudah banyak hasil positif dari simulasi dan analisis yang kami lakukan,” ujar Natsir, Senin 9 Juni 2025.

Strategi utama yang digunakan adalah metode follow the money, yakni menelusuri aliran dana ilegal yang disamarkan dalam bentuk aset, baik fisik maupun digital. PPATK menelusuri transaksi kompleks antar rekening untuk mengidentifikasi dan membekukan aset yang terkait dengan pelaku kejahatan.

“Kami mengecek kepemilikan aset dan keterkaitannya dengan pelaku kejahatan,” jelas Natsir.

Selain aset seperti rumah dan kendaraan, PPATK juga fokus pada aset digital, termasuk mata uang kripto. Penyedia layanan kripto diwajibkan melaporkan transaksi mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan dana ilegal.

“Pelacakan mencakup aset fisik dan digital untuk memperkuat pengawasan,” tutup Natsir.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional memberantas judi online dan memperketat pengawasan sistem keuangan.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan