klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polri dan Korean National Police Agency Tingkatkan Kolaborasi Penanganan TPPO

Polri dan Korean National Police Agency Tingkatkan Kolaborasi Penanganan TPPO

FOTO: Delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan berfoto bersama jajaran Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri usai pertemuan bilateral di Jakarta, Senin 21 Juli 2025. (Dokumentasi Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin 21 Juli 2025.

Kunjungan itu bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan dalam perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam sesi diskusi, perwakilan PPA-PPO Polri memaparkan kasus TPPO di Indonesia paling banyak terjadi pada pekerja migran non-prosedural, disusul modus pengantin pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ serta kejahatan digital seperti scam dan judi online. Dan tantangan peningkatan jumlah anak sebagai pelaku kejahatan, sehingga dibutuhkan pendekatan edukatif dan keadilan restoratif.

Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengapresiasi kunjungan dan komitmen Kepolisian Korea Selatan dalam membangun sinergi antarnegara untuk melindungi kelompok rentan.

“Kami merasa terhormat dan antusias untuk menjalin kerja sama yang lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara,” kata Nurul.

Nurul menerangkan, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri dibentuk sebagai tanggapan atas kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO yang sering terjadi lintas negara.

“Rise and Speak adalah program unggulan kami sebagai simbol keberanian masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan menolak kekerasan. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan perlindungan yang presisi dan humanis,” ucapnya.

Nurul menyatakan, dirinya percaya kerja sama itu tidak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global.

Perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning Kepolisian Korea Selatan, Choi menilai Indonesia memiliki sistem perlindungan perempuan dan anak yang patut dijadikan referensi, terutama karena adanya direktorat khusus di bawah Mabes Polri yang belum dimiliki Kepolisian Korea Selatan.

“Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri ini menjadi inspirasi bagi kami karena saat ini di Korea Selatan masih berada di bawah biro keamanan umum,” kata Choi.

Delegasi Korea Selatan juga memaparkan platform I-NARAE dan pusat layanan korban “Haebalagi” (Sunflower Center) yang terintegrasi di rumah sakit, meliputi pelaporan, pemeriksaan medis, dan pendampingan psikologis. Namun mereka mengakui masih terdapat tantangan dalam pengembangan layanan akibat keterbatasan dukungan medis dan pendanaan.

Turut hadir dalam pertemuan itu delegasi Kepolisian Korea Selatan, termasuk Cho Joo Eun, Song Jin Young, Jang Dong Ho, Park So Eun, Kim Daejin selaku Atase Kepolisian Korea Selatan, serta interpreter dan staf Kedutaan Korea Selatan. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan