Polri dan Hong Kong Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak
KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Hong Kong dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di ranah internasional.
Pertemuan kedua institusi digelar dalam forum bertajuk “Sharing on Protection of Women and Children Crimes” di Markas Besar Kepolisian Hong Kong, Selasa 5 Agustus 2025.
Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, bersama sejumlah pejabat Polri dari Polda Sumatera Utara, Divisi Hukum, Puslitbang Polri serta staf teknis dari KJRI Hong Kong.
Pihak Kepolisian Hong Kong diwakili oleh Acting Superintendent Crime Support Bureau, Yvonne Tam dan Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy, Angus KEI.
Acting Superintendent Crime Support Bureau, Yvonne Tam, mengatakan pentingnya kolaborasi internasional dalam upaya melindungi kelompok rentan. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif Polri dalam forum sebagai bentuk komitmen bersama melawan kejahatan lintas negara.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu negara, tetapi merupakan kewajiban bersama,” kata Yvonne Tam.
Sementara itu, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyatakan pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjawab tantangan perlindungan hukum bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan korban perdagangan orang.
Menurut Azizah, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan. Karena itu, pihaknya meluncurkan gerakan nasional Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama, yang mendorong korban untuk tidak takut bersuara.
“Perlindungan yang efektif membutuhkan keterlibatan masyarakat luas dan kerja sama lintas negara,” kata Azizah.
Azizah berharap sinergi antara Polri dan polisi Hong Kong dapat terus dikembangkan ke arah kerja sama yang lebih konkret. Sehingga dapat memberikan solusi komprehensif berbasis hak asasi manusia dalam menghadapi kompleksitas kejahatan global.
“Ini bukan hanya kolaborasi teknis, tetapi bagian dari diplomasi penegakan hukum yang harus terus dibangun,” tukasnya.
Dalam sesi diskusi, Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy, Angus KEI memaparkan data kekerasan anak di Hong Kong pada 2024, yang mencapai 1.472 kasus, dengan 55 persen merupakan kekerasan fisik dan 45 persen kekerasan seksual. Ia juga menyoroti peningkatan signifikan kasus pornografi anak berbasis daring, yang menjadi tantangan besar dalam era digital.
Angus turut menjelaskan berbagai inovasi yang diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong, seperti penggunaan rekaman video dalam wawancara investigatif, pelibatan petugas sesama jenis untuk menangani kasus sensitif, serta simulasi layanan terpadu secara berkala untuk korban.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage