Polri dan Ditjen Hubdat Bentuk Satgas Khusus Tangani Kendaraan ODOL
KLIKWARTAKU — Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan Over Dimension and Overloading (ODOL) pada kendaraan angkutan. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi di NTMC Polri, Selasa 26 Agustus 2025.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan pembentukan Satgas merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menertibkan permasalahan ODOL yang kerap menjadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas.
“Yang paling utama berkaitan dengan Over Dimension dan Overload, kami sepakat bahwa negara harus hadir, membuat satgas dan bahkan ada kantor bersama,” kata Agus.
Agus menjelaskan, dengan adanya Satgas tersebut, ke depan penanganan kendaraan kelebihan muatan maupun dimensi akan lebih terfokus. Bahkan, rencananya akan dibentuk kantor bersama yang menjadi pusat koordinasi antara Polri dan Ditjen Hubdat.
Agus menyatakan, Satgas tersebut juga akan menjalankan fungsi evaluasi terhadap langkah-langkah menuju target Zero ODOL. Selain itu, aspek sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan akan lebih digencarkan.
“Salah satu tujuan utama Satgas adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan angkutan barang maupun orang yang melebihi kapasitas,” terangnya.
Agus berharap, dengan pembentukan Satgas, angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan ODOL dan enciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib dan berkeselamatan, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi nasional.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini