Polresta Soetta Bongkar Sindikat TPPO, 12 Pelaku Ditangkap
KLIKWARTAKU — Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural ke sejumlah negara. Dalam pengungkapan kasus itu polisi menangkap 12 orang pelaku.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung merinci, para pelaku terdiri dari delapan laki-laki berinisial SY (44), AB (38), F (35), AP (30), MA (26), S (30), AH (44), dan M (51). Sementara empat pelaku lainnya adalah perempuan berinisial NU (28), EM (38), dan H (51).
“Saat ini ada 16 pelaku lainnya yang terdiri dari 8 laki-laki dan 8 perempuan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Ronald, Kamis 2 Juli 2025.
Ronald mengungkapkan, berdasarkan pengungkapan kasus selama Maret hingga Juli 2025, sebanyak 19 CPMI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya. Para CPMI tersebut rencananya akan dikirim ke sejumlah negara, seperti Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, hingga Abu Dhabi.
“Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, pekerja kebun, hingga menjadi scammer di negara tujuan seperti Kamboja” ungkap Ronald
Ronald mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi sesuai aturan pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjamin perlindungan saat bekerja di negara tujuan.
“Langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus agar masyarakat mendapatkan perlindungan ketika sudah bekerja di luar negeri,” pungkas Ronald. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage