klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polresta Deli Serdang Gagalkan Tawuran Ormas di Tanjung Morawa, Tiga Orang Diamankan Beserta Senjata Tajam

Polresta Deli Serdang Gagalkan Tawuran Ormas di Tanjung Morawa, Tiga Orang Diamankan Beserta Senjata Tajam

KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang akan terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Tiga orang diamankan dalam operasi tersebut, lengkap dengan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.

Penindakan dilakukan pada Senin dini hari, 2 Juni 2025 sekitar pukul 01.30, di kawasan Jalan Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di Simpang Sinalko, Tanjung Morawa. Tim gabungan dari Opsnal Sat Reskrim, Patroli Samapta, Polsek Tanjung Morawa, dan Sat Lantas Polresta Deli Serdang membubarkan kerumunan sekitar 50 orang yang berjalan kaki sambil membawa berbagai jenis senjata seperti tombak, senapan angin, kayu, dan parang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan tiga orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial I (20) warga Perbaungan, R (18) warga Galang, dan MF (25) warga Teluk Mengkudu.

“Dari penggeledahan terhadap ketiganya, petugas mengamankan tujuh senjata tajam, terdiri dari satu tombak besi, tiga bilah samurai, satu arit, satu parang panjang, dan satu pisau belati,” ungkap Hendria, Senin 2 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan awal, lanjut Hendria, para pelaku mengaku mendapat perintah dari sejumlah pihak yang terkait dengan salah satu ormas. I mengungkap bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisial RS yang diketahui menjabat sebagai ketua ranting salah satu ormas di wilayah Batang Terab. MF juga mengaku membawa parang atas instruksi serupa. Sementara R mengatakan bahwa perintah datang dari ayah kandungnya, PK, yang disebut sebagai mantan Ketua KOTI Deli Serdang.

Hendria menegaskan,  pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan ormas atau kelompok manapun.

“Tidak ada ruang bagi aksi-aksi premanisme ataupun kekerasan. Kami akan menegakkan hukum secara tegas, dan tidak mentolerir penyalahgunaan atribut organisasi sebagai tameng tindakan kriminal,” tegas Hendria.

Diketahui, ketiganya tiba di lokasi kejadian dengan waktu berbeda, antara pukul 19.30 WIB hingga menjelang tengah malam, menggunakan kendaraan pribadi. Mereka mengakui bahwa aksi penyerangan direncanakan terjadi sekitar pukul 01.00.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik telah mengantongi sejumlah nama lain yang turut disebut terlibat dan tengah dalam proses pengembangan.

Kombes Pol Hendria juga mengimbau seluruh masyarakat dan elemen ormas untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan merusak stabilitas keamanan.

“Menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mempercayakan penyelesaian konflik kepada penegak hukum,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan