klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polres Tolitoli Tahan Kades Oyom dan Bendahara atas Dugaan Korupsi APBDes

Polres Tolitoli Tahan Kades Oyom dan Bendahara atas Dugaan Korupsi APBDes

FOTO : Kapolres Tolitoli, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wayan Wayracana Aryawan menggelar konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Oyom, tahun anggaran 2022 dan 2023.

KLIKWARTAKU — Penyidik Polres Tolitoli menetapkan Kepala Desa Oyom berinisial A dan bendaharanya, S sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kapolres Tolitoli, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wayan Wayracana Aryawan, mengatakan berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan namun anggarannya habis tanpa dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Selain itu, terdapat penggelembungan harga barang yang tidak sesuai standar.

“Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 912.289.241 dari hasil pencairan kegiatan sebagaimana tercantum dalam APBDes,” kata Wayan Wayracana, Jumat 27 Juni 2025 kemarin.

Wayan Wayracana menerangkan, kedua tersangka diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, berupa membeli aset pribadi seperti sertifikat rumah, dua unit laptop, dan dua kendaraan roda dua serta uang tunai Rp 95.444.600.

“Barang-barang itu sudah disita untuk barang bukti,” ucapnya.

Wayan Wayracana menyatakan, kedua tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polres Tolitoli dan berkas perkara keduanya telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk dilakukan penelitian.

“Semoga saja berkas perkaranya dapat segera dinyatakan lengkap (P.21),” pungkas Wayan Wayracana. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan