Polres Soetta Bongkar Sindikat Pengiriman CPMI Ilegal ke Timur Tengah
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural tujuan Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan penggagalan tersebut terjadi setelah pihaknya menerima informasi keberangkatan delapan CPMI non prosedural ke Arab Saudi, pada Senin 1 September 2025. Mereka berangkat menggunakan pesawat TransNusa 8B 673 Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur (Malaysia), kemudian transit ke Bengaluru, India, sebelum melanjutkan penerbangan ke Jeddah, Arab Saudi.
“Dari penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedelapan CPMI ini. Mereka kemudian dibawa Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yandri, Rabu 1 Oktobober 2025.
Dia menerangkan, dari hasil penyelidikan tim unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta, kemudian berhasil mengamankan delapan calon pekerja lainnya dan menangkap dua pelaku berinisial E dan H di di kawasan Cipayung, Jakarta Timur beserta barang bukti. Para calon pekerja migram tersebut diketahui dikirim ke luar negeri dengan menggunakan visa wisata, modus yang sering digunakan untuk menyamarkan pemberangkatan pekerja migran non prosedural.
“Dua pelaku pengiriman CPMI non prosedural ini sudah ditetapkan tersangka,” terangnya.
Yandri mengungkapkan, kedua pelaku memperoleh keuntungan dari setiap pengiriman CPMI non prosedural, berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang. Tim penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai penyandang dana.
“Sepanjang Januari hingga September 2025, kami telah menggagalkan 645 CPMI ilegal, dengan tujuan terbanyak Kamboja, Malaysia, dan beberapa negara di Timur Tengah,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini