klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polres Kutai Timur Tangkap 29 Pelaku Narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2025

Polres Kutai Timur Tangkap 29 Pelaku Narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2025

FOTO: Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto memberikan keterangan pers hasil Operasi Antik Mahakam yang berlangsung selama 21 hari, mulai 18 Juli hingga 7 Agustus 2025. (Foto Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 29 pelaku selama Operasi Antik Mahakam 2025. Operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 18 Juli hingga 7 Agustus 2025 itu juga berhasil menyita barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pengungkapan kasus tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Selama masa operasi, Satresnarkoba Polres Kutim beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 25 kasus dengan total tersangka sebanyak 29 orang,”kata Fauzan, Jumat 8 Agustus 2025.

Fauzan mengungkapkan, barang bukti yang disita meliputi puluhan gram sabu dan obat keras jenis pil Y dalam jumlah besar.

“Dari jumlah barang bukti yang gagal beredar ini, menggambarkan potensi peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur yang dapat merusak generasi bangsa sangat besar,” ucapnya.

Fauzan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkotika dan media dalam menyebarkan informasi. Kerjasama itu sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan