klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

FOTO: Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Swikarma bersama jajaran Dit Polairud Polda Babel saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan 15 ton pasir timah ilegal di Belitung. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 ton pasir timah ilegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma, mengungkapkan modus penyelundupan dilakukan dengan cara ship to ship, yaitu pemindahan muatan dari kapal asal Indonesia ke kapal luar negeri di titik koordinat sekitar 12 mil dari garis pantai.

“Modusnya adalah membeli pasir timah ilegal dari Pulau Belitung kemudian dipindahkan ke kapal asing di tengah laut,” kata Yudha, kemarin.

Dalam operasi itu, lanjut dia, tim gabungan mengamankan satu kapal kayu, 300 karung berisi pasir timah dengan total berat 15 ton, serta menangkap 15 orang pelaku. Di antara para tersangka, terdapat seorang koordinator lapangan berinisial AJ (23) yang diamankan langsung di atas kapal.

Yudha menegaskan, aksi penyelundupan timah ilegal itu tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Belitung.
“Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan aktivitas ilegal dan melawan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa 30 September 2025, Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Bangka Belitung telah lebih dulu menggagalkan upaya serupa di perairan Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, dengan modus menggunakan kapal motor untuk menyelundupkan pasir timah ilegal.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan