klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Usut Aktor dan Aliran Dana di Balik Unjuk Rasa Anarkis Bandung

Polisi Usut Aktor dan Aliran Dana di Balik Unjuk Rasa Anarkis Bandung

FOTO: Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan (kiri) didampingi pejabat Polda Jabar menunjukkan barang bukti rekaman patroli saat konferensi pers terkait penyelidikan aksi unjuk rasa anarkis di Kota Bandung, Polisi memastikan akan melibatkan tim digital forensik untuk menelusuri aktor dan aliran dana di balik kericuhan. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah mendalami rangkaian aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Bandung. Sejumlah orang yang diamankan beserta barang bukti dipastikan akan menjadi kunci untuk mengungkap siapa aktor intelektual dan aliran dana di balik gelombang aksi tersebut.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri serta tim ahli digital forensik guna menelusuri jejak elektronik yang ditinggalkan para pelaku.

“Dari jejak digital ini kami harapkan bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan pihak lain yang terlibat,” kata Rudi, kemarin.

Rudi menegaskan, langkah penindakan akan dilakukan secara terukur dengan tetap berpedoman pada undang undang dan peraturan Kapolri. Selain itu, pihak kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dia menyatakan, kepolisian tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Aparat bahkan siap memberikan pengawalan selama aksi dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Silakan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kami kawal pada waktu yang ditentukan. Tapi jangan sampai melanggar hukum atau melakukan perbuatan anarkis, karena pasti akan ditindak tegas,” tegasnya.

Rudi berharap, hasil analisis barang bukti serta pemeriksaan digital dapat segera menjawab dugaan publik mengenai pihak-pihak yang berada di balik kericuhan.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan