klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Ungkap Tidak Ada Jejak Pengereman di Kecelakaan Bus Probolinggo

Polisi Ungkap Tidak Ada Jejak Pengereman di Kecelakaan Bus Probolinggo

FOTO: Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan dokumen hasil olah TKP dan analisis Traffic Accident Analysis (TAA) terkait kecelakaan bus pariwisata PO INDS’88 Trans di Probolinggo yang menewaskan delapan orang. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Kepolisian memaparkan hasil pemeriksaan awal terkait kecelakaan maut bus pariwisata PO INDS’88 Trans bernopol P-7221-UG yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember, di ruas Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, pada Minggu 14 September 2025 lalu.

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan hasil olah TKP bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Mabes Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terungkap jika tidak ada jejak pengereman di tempat kejadian.

“Ditemukan fakta bahwa tidak ditemukan jejak pengereman. Kemudian ada benturan cukup panjang pada dinding kanan jalan dari arah atas ke bawah,” kata Iwan di Mapolda Jatim, kemarin.

Iwan menerangkan, bus disebut kehilangan kendali saat melaju di jalan menurun, lalu meluncur sejauh sekitar 60 meter sebelum menghantam dinding tebing di sisi kanan. Hasil perhitungan TAA memperkirakan kecepatan bus sebelum tabrakan berada di kisaran 64 hingga 80 km/jam.

Iwan menjelaskan, posisi transmisi bus juga ditemukan berada di gigi tiga ketika berhenti pascakecelakaan. Benturan keras menyebabkan kerusakan parah dari bagian kemudi hingga ke belakang bus. Mayoritas korban meninggal ditemukan duduk di barisan sisi kanan bus, dari row ke-4 hingga ke belakang. Hal ini diperkuat keterangan penumpang yang selamat di barisan depan.

“Menurut keterangan saksi, korban meninggal duduk di sisi kanan bus, yang diidentifikasi row ke-4 ke belakang. Saksi yang selamat berada di row ke-1 hingga ke-3,” terang Iwan.

Iwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dokumen bus dinyatakan lengkap dan layak jalan, termasuk uji KIR. Sopir juga terbukti memiliki SIM BII Umum, dalam kondisi sadar, serta tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba.

Meski dugaan awal mengarah pada rem blong, dia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan. Polda Jatim masih menunggu keterangan resmi dari pabrikan Hino selaku produsen bus.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dari penumpang maupun warga sekitar lokasi kejadian. Proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pendampingan terhadap korban yang dirawat dan keluarga penumpang bus.

“Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan,” pungkas Iwan.

Kecelakaan tersebut menewaskan delapan orang, sementara sembilan orang luka berat dan 35 lainnya luka ringan. Sopir bus, Albahri, juga mengalami cedera dengan retak pada tulang tangan kanan.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan