Polisi Ungkap Sindikat Beras Oplosan di HST, Ratusan Karung Beras Bulog Palsu Disita
KLIKWARTAKU — Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek gudang produksi dan pengemasan beras oplosan ke dalam karung Bulog di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik usaha dan menyita ratusan karung beras oplosan yang sudah dikemas dengan merek SPHP.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan tim Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Adam, tim menemukan 200 karung beras dengan berat total 1.000 kilogram yang sudah siap dipasarkan. Beras tersebut dikemas dalam karung Bulog SPHP namun ternyata isinya beras oplosan.
“Di lokasi, tim mengamankan pemilik usaha yakni HA alias Tani,” kata Adam, Rabu 20 Agustus 2025.
Adam menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku mendapatkan karung bekas berlogo resmi beras Bulog SPHP dari pedagang di pasar. Karung-karung tersebut kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya di bawah standar Bulog.
“Pelaku mengaku jika beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu,” terang Adam.
Adam mengungkapkan, pelaku mengaku menjual beras oplosan tersebut dengan harga Rp12.500 hingga Rp12.800 per kilogram. Harga itu jauh di atas harga standar yang seharusnya.
“Dari praktik ilegal ini, pelaku memperoleh keuntungan besar dengan menipu konsumen,” ucap Adam.
Adam menyatakan, atas perbuatannya, pelaku HA alias Tani beserta barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP dan satu unit telepon genggam telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini