klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Uncategorized Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak via Facebook, 10 Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak via Facebook, 10 Pelaku Ditangkap, Dua Buron

FOTO: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

KLIKWARTAKU — Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur. Sepuluh pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Para tersangka yang ditangkap berinisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan RH. Dua tersangka lain, Z dan FS alias F alias C, masih buron.

“Untuk pelaku HAR alias R karena statusnya sebagai anak berhadapan hukum, maka tidak dilakukan ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi , Jumat 8 Agustus 2025.

Ade Ary  menjelaskan, modus para pelaku adalah merekrut korban melalui media sosial Facebook. Menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu di Jakarta dengan bayaran Rp125.000 per jam.

“Korban kemudian dibawa ke Jakarta dan ditampung di sebuah apartemen, sebelum diantar bekerja di Bar Starmoon, Jakarta Barat,” terang Ade Ary.

Namun, lanjut Ade Ary, sesampainya di lokasi, korban tidak hanya diminta menjadi pemandu lagu, tetapi juga dipaksa melayani tamu untuk hubungan seksual, dengan upah Rp175.000 hingga Rp225.000.

“Kami akan terus memburu dua pelaku yang masih buron dan memberikan pendampingan bagi para korban agar pulih dari trauma,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan