Polisi Tangkap Remaja Tawuran di Tanah Abang, Bawa Clurit dan Besi Tajam
KLIKWARTAKU — Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19), ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai bentrokan yang terjadi di jalan umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penangkapan dilakukan dengan cepat sebagai respons atas keresahan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran,” kata Susatyo, Kamis 26 Juni 2025.
Susatyo menyebutkan, barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah clurit, dua batang besi berujung pisau, empat batang besi, dan satu buah petasan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak lengah. Perhatikan aktivitas anak, terutama jika keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan mereka bergaul tanpa pengawasan hingga akhirnya terjerumus ke dalam aksi kekerasan yang bisa merusak masa depan,” imbaunya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage