KPK Libatkan BRI dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 di Kemensos
KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.
Keterangan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah pemeriksaan terhadap staf dari divisi regional transaction banking BRI, Adila Inal Almanar, yang dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Kami meminta dukungan dari pihak BRI untuk menelusuri informasi terkait fasilitas kredit yang pernah diperoleh oleh perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar Budi, Jumat (6/6).
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus bansos COVID-19 yang telah diumumkan KPK sejak 26 Juni 2024. Kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan anggaran dalam proses distribusi bantuan sosial oleh Kemensos pada masa pandemi.
Sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berlangsung, KPK pada Selasa, 27 Mei 2025, telah menyita sejumlah dokumen penting setelah memeriksa tiga dari lima orang saksi yang dijadwalkan.
Ketiga saksi tersebut adalah M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Seksi Bantuan Hukum di Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog, Diding, Kepala Bagian Keuangan di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robbin Saputra, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemensos.
Pemeriksaan saksi dan permintaan data dari pihak perbankan menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperkuat bukti dalam kasus yang menyangkut dana publik ini.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage