Polisi Selamatkan Empat Anak dari Jaringan Perdagangan Orang di Lombok
KLIKWARTAKU — Polisi berhasil menyelamatkan empat remaja dibawah umur asal Lombok Timur yang hendak dikirim ke Kalimantan sebagai pekerja buruh di perkebunan kelapa sawit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan keempat korban yakni RA (19), RK (17), HP (16), dan satu lainnya baru berusia 15 tahun.
“Anak-anak ini direkrut tanpa prosedur resmi dan akan dikirim ke Kalimantan melalui jalur ilegal,” kata Dharma, Minggu 3 Agustus 2025.
Dharma menerangkan, selain menyelamatkan empat anak-anak, pihaknya juga berhasil menangkap dua orang pelaku pengiriman yakni R (40), warga Kecamatan Suela, Lombok Timur dan S (44), warga Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan berlangsung di pelabuhan Lembar.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah kami ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Menurut Dharma, para pelaku menjalankan perekrutan secara informal, menampung sementara para korban, memalsukan dokumen identitas, hingga menyiapkan pengiriman mereka ke luar daerah.
“Modusnya menggunakan iming-iming pekerjaan. Bahkan KTP para korban dipalsukan agar usia mereka tampak sesuai untuk bekerja,” ungkapnya.
Dharma mengatakan, dari pengakuan salah satu anak, yakni RA ia menerima informasi dari pelaku R terkait lowongan kerja di Kalimantan. Informasi itu disebar melalui aplikasi WhatsApp dan berhasil menarik perhatian tiga korban lainnya. Para korban kemudian dibawa ke rumah penampungan di Kota Mataram pada Kamis 31 Juli 2025 untuk menunggu keberangkatan bersama 15 orang lain dari Lombok Tengah menuju Surabaya melalui Pelabuhan Lembar.
Dharma menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 6, pasal 10, dan atau asal 11 Undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp600 juta.
“Kami mengimbau masyarakat terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar daerah yang tidak melalui jalur resmi, terlebih jika menyasar anak-anakm,” imbaunya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage