Polisi Ringkus Romo, Dukun Pengganda Uang di Kalibata: Janji Sekoper Isinya Bantal!
KLIKWARTAKU — Satuan Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik penipuan berkedok penggandaan uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial H alias Romo ditangkap bersama rekannya, W, yang bertugas menyediakan uang palsu untuk melancarkan aksi mereka.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, setelah polisi menerima laporan dari korban. Dari lokasi, polisi menyita 88 lembar dolar AS palsu serta 32 lembar rupiah palsu.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengatakan untuk memperdaya korban, Romo berpura-pura sebagai orang pintar atau dukun. Ia melengkapi aksinya dengan sejumlah barang seperti beras, dupa dan perlengkapan ritual lainnya guna menciptakan suasana mistis.
“Kami dapati di lokasi pada saat diamankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa pelaku H alias Romo ini berperan sebagai dukun. Di antaranya dupa dan beras,” kata Bima, kemarin.
Bima menerangkan, pelaku bahkan menjanjikan uang hasil ‘penggandaan’ itu akan ditukar di tempat penukaran uang (money changer) untuk menambah keyakinan para korban. Dan salah satu tipu muslihat Romo adalah meminta korban menyiapkan koper kosong. Ia menjanjikan koper tersebut akan berisi uang setelah dua hingga tiga hari.
“Korban dijanjikan koper berisi uang, namun, ketika koper dibuka, isinya hanyalah bantal dan alas kasur” terangnya.
Bima mengungkapka, hingga kini, setidaknya ada enam orang korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Nominal yang disetorkan korban beragam, mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp20 juta. “Keduanya pelaku kami jerat dengan pasal 36 juncto pasal 26 Undang undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 378 KUHP,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini