klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Gerebek Tambang Timah Ilegal di Dekat Permukiman Warga Bangka Tengah

Polisi Gerebek Tambang Timah Ilegal di Dekat Permukiman Warga Bangka Tengah

FOTO: Petugas Ditreskrimsus Polda Babel meninjau lokasi tambang timah ilegal di kawasan permukiman Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, usai penggerebekan. (Foto Humas Polda Babel)

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di kawasan permukiman warga di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Dari laporan, kami langsung melakukan penertiban,” kata Iqbal, Rabu 30 Juli 2025.

Iqbal menerangkan, aktivitas tambang diketahui berada hanya beberapa meter dari rumah warga dan dinilai sangat membahayakan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

“Di lokasi kami menemukan tiga unit mesin TI yang masih aktif digunakan oleh sejumlah warga yang diduga berasal dari kelompok masyarakat sekitar,” terangnya.

Dia menuturkan, petugas di lapangan langsung memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan segera mengangkat seluruh peralatan tambang dari lokasi.

“Penambangan di kawasan tanpa izin, apalagi di wilayah permukiman, adalah tindakan melanggar hukum dan berisiko tinggi bagi keselamatan warga,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan