klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Gagalkan Pengiriman Wanita Muda Jadi Pekerja Ilegal di Malaysia

Polisi Gagalkan Pengiriman Wanita Muda Jadi Pekerja Ilegal di Malaysia

FOTO: Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia. Seluruh korban yang merupakan perempuan berasal dari berbagai daerah di Sumatera berhasil diselamatkan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, operasi penggagalan dilakukan pada Jumat 1 Agustus 2025. Kelima korban yang seluruhnya adalah perempuan diketahui berasal dari Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.

“Mereka hendak dikirim ke Malaysia tanpa prosedur resmi,” kata Asep.

Dalam operasi tersebut, lanjut Asep, petugas juga menangkap seorang pelaku berinisial FDS (38), warga Kota Dumai. Ia diketahui berperan sebagai pengantar dan penampung sementara para calon PMI non prosedural tersebut.

Asep menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang kini masih buron. Ia menjemput korban di terminal Akap Dumai, menginapkan korban-korbannya di hotel kemudian mengantar ke titik keberangkatan.

“Kelima korban ini dan pelaku ini kami amankan saat dijemput untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ucap Asep.

Asep mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita beberapa barang bukti yakni satu unit gawai dan dua lembar bukti transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi perekrutan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 2 atau pasal 4 juncto pasal 10 Undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 5 juncto pasal 68 dan pasal 83 Undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegasnya.

Asep menambahkan, pengungkapan kasus pengiriman PMI non prosedural kali ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang terus dilakukan Polda Riau sejak Mei 2025. Dimana 62 calon pekerja berhasil diselamatkan dan enam pelaku berhasil ditangkap.

“Modus yang digunakan hampir selalu sama. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia,” ungkap Asep.

Asep mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan