klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Dalami Kematian Arya Daru, Lakban dan Autopsi Jadi Petunjuk

Polisi Dalami Kematian Arya Daru, Lakban dan Autopsi Jadi Petunjuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

KLIKWARTAKU — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), dengan melakukan gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak eksternal guna menjamin transparansi penyelidikan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkara itu tidak hanya dilakukan oleh penyidik internal, tetapi juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami juga akan melibatkan tim ahli untuk menjelaskan hasil autopsi secara mendetail, termasuk kemungkinan keberadaan zat atau senyawa tertentu dalam tubuh korban,” kata Reonald, Senin 28 Juli 2025.

Dia menerangkan, tim ahli nanti akan menjelaskan temuannya di urin, otak dan lambung korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli pada akhir Juni dari toko Merah yang berada di kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta.

“Lakban kuning itu juga ditemukan di rumah korban di Jogja, dan akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” kata Ade Ary.

Ade menjelaskan, berdasarkan informasi dari rekan kerja Arya, lakban berwarna mencolok itu memang biasa digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri yang melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai penanda barang untuk mempermudah mencari barang saat di bandar.

“Penyidik terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana,” pungkas Ade Ary. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan