klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Dalami Kasus Bunuh Diri Anggota Brimob di Kabupaten Ketapang

Polisi Dalami Kasus Bunuh Diri Anggota Brimob di Kabupaten Ketapang

FOTO: Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Roma Hutajulu memberikan keterangan pers kepada awak media usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Kamis 28 Agustus 2025.

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membenarkan adanya insiden bunuh diri yang dilakukan salah satu anggotanya, Bripka Suherman. Anggota Batalyon A Brimob Polda Kalbar itu ditemukan tewas usai menembak kepalanya sendiri di mess PT Gudang Garam, Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Selasa 26 Agustus 2025 lalu.

Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, yang melakukan aksi bunuh diri ini adalah anggota kami,” kata Roma, ditemui usai acara pemusnahan barang bukti narkoba di RS Anton Soedjarwo, Kamis 28 Agustus 2025.

Roma menambahkan, saat ini Propam Polda Kalbar bersama Direktorat Kriminal Umum masih mendalami penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

“Mohon waktunya, masih pendalaman,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob Bawah Kendali Operasi (BKO) yang bertugas di PT Gudang Garam, Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, ditemukan tewas dengan luka tembak, pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 16.15. Korban diketahui bernama Bripka SH, personel Yon A Polda Kalbar.

Berdasarkan informasi yang didapat Klikwartaku.com. saat itu anggota Brimob akan melaksanakan patroli pada pukul 16.00. Namun sekitar pukul 15.30dua orang saksi duduk di gazebo bersama seorang anggota Brimob lainnya. Karena turun hujan, mereka kemudian pindah ke dalam rumah dan berbincang dengan anggota lain.

Masih dari informasi yang didapat media ini, ketika salah seorang anggota Brimob bersiap mengambil senjata untuk patroli, ia mendengar suara kokangan senjata, diikuti suara letusan dari arah belakang. Karena panik, anggota Brimob tersebut berlari keluar tanpa sempat melihat kondisi korban.

Anggota Brimob lainnya kemudian masuk ke kamar melihat korban, Bripka SH sudah tersandar di lemari dengan kepala berlumuran darah. Saksi-saksi di tempat kejadian langsung memanggil tenaga medis untuk memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK milik korban, tiga butir amunisi (satu butir peluru tajam dan dua butir peluru  karet), beberapa dokumen dan surat-surat pribadi dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas, AKP Drajat Pamungkas membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Marau tersebut. Dirinya menerangkan bahwa korban bersama beberapa rekannya saat itu sedang melaksanakan BKO pengamanan obyek vital perusahaan.

“Korban ditemukan didalam kamar dalam posisi duduk dengan senjata api berada di dekatnya  serta dengan kondisi sudah meninggal dunia,” kata Drajat.

Drajat menyatakan, sampai saat ini tim gabungan Brimob Polda Kalbar, Inafis Polres Ketapang sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa ini ” Pungkas Drajat.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan