klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Bongkar Pabrik Gula Oplosan di Banyumas, Jawa Tengah

Polisi Bongkar Pabrik Gula Oplosan di Banyumas, Jawa Tengah

FOTO: Tumpukan karung gula oplosan tanpa SNI di sebuah gudang di Banyumas, Jawa Tengah, yang digerebek polisi. Ribuan karung gula disita sebagai barang bukti praktik ilegal tersebut. (Foto: Dok. Polda Jateng)

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi dan peredaran gula oplosan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lebih dari 1.000 karung gula disita sebagai barang bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Arif menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa 8 Juli 2025. Satu orang pelaku berinisial MS (52), warga Karangtengah, Cilongok, Kabupaten Banyumas ditangkap.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, modus kejahatan pelaku adalah mencampurkan gula rafinasi dengan produk lain dan menggunakan merek dagang milik pihak lain tanpa izin resmi,” kata Arif, Rabu 9 Juli 2025.

Arif mengungkapkan, di lokasi pihaknya menyita barang bukti yakni, 855 sak gula kemasan Raja Gula dengan total berat 42.750 kg, 587 sak gula rafinasi dengan total berat 29.350 kg, tiga unit mixer, timbangan digital, alat jahit karung, karung plastik dan perlengkapan lainnya.

“Praktik ilegal ini dapat merugikan konsumen dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat, mengingat gula rafinasi seharusnya hanya digunakan untuk industri makanan dan minuman bukan untuk konsumsi langsung,” terangnya.

Arif menyatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 113 juncto pasal 57 ayat 2 Undang undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf a dan atau  pasal 9 ayat 1 huruf a Undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait tindak pidana memperdagangkan barang yang tidak memenuhi SNI.

“Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi gula oplosan tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Arif. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan