Polisi Bakar Lokasi Sabung Ayam di Desa Belimbing, Kapuas Hulu
KLIKWARTAKU — Aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu, TNI serta tokoh masyarakat membongkar arena perjudian sabung ayam di di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 28 Juli 2025.
Kapolsek Silat Hulu, Ipda Hotasi Sinaga, mengatakan sebelumnya beredar video di media sosial terkait aktivitas judi sabung ayam tersebut. Tim gabungan kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian.
“Ketika tiba di lokasi, tim menemukan pagar bambu yang telah disulap menjadi arena sabung ayam. Namun, tidak ditemukan pelaku atau aktivitas perjudian saat penggerebekan berlangsung,” kata Hotasi.
Hotasi menuturkan, untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali sebagai arena judi sabung ayam, tim gabungan langsung membakar arena tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian di sini,” tegas Hotasi.
Hotasi menyatakan, puhaknya akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas perjudian. Dan tindakan pembongkaran yang dilakukan adalah bentuk peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi pelaku perjudian di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan melanggar hukum di Kapuas Hulu,” pungkas Hotasi. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage