klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara, Sita 20 Kg Sabu

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara, Sita 20 Kg Sabu

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku ditangkap dan 20 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara disita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di Jalan Perintis Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada Jumat 27 Juni 2025.

Dari informasi itu, lanjut Jean, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan mobil Mitsubishi Xpander berisi dua orang pelaku yakni  AL (21) dan AG (23). Namun saat penangkapan, tidak menemukan barang bukti narkoba di dalam mobil tersebut.

“Setelah diinterogasi, keduanya mengaku telah menyerahkan sabu kepada pelaku lain berinisial IB (34),” kata Calvijn, Selasa 15 Juli 2025.

Jean menerangkan, menindaklanjuti pengakuan itu, tim kemudian menangkap IB di Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. IB selanjutnya menyebut sabu tersebut disimpan oleh pelaku SN (41) di Tanjung Balai.

“Tim kembali bergerak ke Tanjung Balai dan menangkap SN di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Sabu seberat 20 kilogram berhasil ditemukan,” terang Calvijn.

Calvijn mengatakan, berdasarkan pengakuan SN, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H yang diketahui berada di Malaysia dan diduga sebagai pengendali jaringan tersebut. Dan yang bersangkutan telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti ini rencananya akan dikirim ke Medan,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan