Polda Sumut Sita 1,6 Ton Narkoba dan Tangkap 3.970 Pelaku
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, serta menangkap 3.970 pelaku sejak Januari sampai dengan Juni 2025.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. mengatakan pada 2023 pihaknya menyita 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, 1,2 ton sabu sudah berhasil diamankan.
“Total barang bukti seluruh jenis yang disita lebih dari 1,6 ton,” kata Whisnu, Kamis 3 Juli 2025.
Whisnu menerangkan, pengungkapan tersebut adalah hasil kerja keras dan sinergi lintas lembaga, sesuai atensi langsung Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Kapolri, dan Gubernur Sumut.
“Seluruh barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Whisnu menyatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi narkoba secara total, baik sisi pasokan maupun permintaan. Oleh karena itu Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” pungkas Whisnu.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba sebagai wujud untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.163 kg sabu, 267 kg ganja, 189.975 butir ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, enam hektare ladang ganja, 2 kg kokain, 94.237 butir pil happy five, 60.000 cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 liquid vape mengandung zat berbahaya, 50 botol happy water serta 10.131 kemasan produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini