Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap III Hingga September 2025
KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali memperpanjang Operasi Madago Raya Tahap III tahun 2025.
Operasi kewilayahan itu bertujuan memelihara keamanan melalui deradikalisasi dan kontra radikalisme demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan, perpanjangan Operasi Madago Raya Tahap III dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman serta meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah paham radikal.
“Operasi Tahap III ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2025,” kata Heni Agus, dalam keterangannya, Kamis 3 Juli 2025.
Dia menjelaskan, operasi tersebut merupakan kelanjutan dari Operasi Madago Raya Tahap II yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah.
“Operasi Madago Raya Tahap III melibatkan 242 personel yang terdiri dari 228 personel Satgas Polda Sulteng, 10 personel TNI, dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri,” ucapnya.
Personel tersebut, lanjut Heni Agus, akan dibagi menjadi empat satgas yakni Satgas Intelijen, Preemtif, Preventif, dan Bantuan yang disebar di beberapa titik pada empat wilayah operasi yakni, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Tojo Una-Una.
“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” terangnya.
Heni Agus menyatakan, dukungan masyarakat dan para tokoh sangat penting agar operasi berjalan aman dan lancar.
“Kami mohon dukungan masyarakat dan para tokoh untuk membantu kelancaran operasi ini serta diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” imbuhnya.
Heni Agus mengimbau, agar masyarakat segera melapor kepada aparat keamanan apabila mengetahui keberadaan kelompok yang menyimpang atau masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, maupun amunisi.
“Jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya, agar segera melapor kepada aparat keamanan,” pungkas Heni Agus.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini