klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Sulbar Selidiki Kasus Oli Palsu, Sampel Diuji di Laboratorium Forensik

Polda Sulbar Selidiki Kasus Oli Palsu, Sampel Diuji di Laboratorium Forensik

FOTO: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025.

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mendalami pengungkapan kasus oli palsu yang belum lama ini berhasil dibongkar di wilayah hukumnya.

Kasubdit I Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik dan merek oli yang diduga dipalsukan. Selain itu, sampel oli juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji kandungan dan keasliannya.

“Proses penyidikan kami dasarkan pada Undang undang tentang Merek dan Perlindungan Konsumen,” kata Ivan, Selasa 10 Juni 2025.

Ivan menjelaskan, penyidik tidak hanya fokus pada pelanggaran pemalsuan merek, tetapi juga pada potensi dampak kerugian konsumen akibat penggunaan oli palsu. Pasalnya, oli yang tidak sesuai standar dapat merusak mesin kendaraan hingga membahayakan keselamatan pengguna.

“Hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Ivan menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap tuntas jaringan pelaku peredaran oli palsu dan menjerat semua pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah tegas ini, merupakan wujud nyata kepolisian dalam melindungi hak-hak konsumen serta menjaga stabilitas dan keamanan ekonomi di Sulawesi Barat,” tegas Ivan.

Dia menyampaikan, informasi perkembangan kasus tersebut akan terus disampaikan secara berkala oleh Bidang Humas Polda Sulbar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat menggerebek gudang penyimpanan oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025. Dari penggrebekan itu petugas menyita tiga truk berisi ratusan dus oli yang diduga palsu.

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, mengatakan tiga truk yang disita memuat total lebih dari 1.200 dus oli. Rinciannya, truk pertama mengangkut 557 dus, truk kedua 359 dus, dan truk ketiga 327 dus.

“Di dalam gudang masih ada sekitar 500 dus lagi yang akan kami segera amankan,” kata Saprodin.

Dari hasil temuan di lapangan, oli-oli yang disita dikemas dengan label menyerupai produk-produk ternama, namun tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki segel resmi. Bahkan, beberapa dus berisi oli dari berbagai merek dan jenis yang tidak disertai label yang sah.

“Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan oli untuk dijual kembali secara ilegal, dengan risiko besar bagi konsumen,” ungkap Saprodin. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan