Polda Riau Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan Viral, 8 Pelaku Masih di Bawah Umur

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung di 91 Media Center, Senin (2/6/2025), dan dihadiri oleh Wakapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kasubdit 3 Jatanras, serta Kasubdit Multimedia.
Wakapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Andrianto Jossy Kusumo, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan respons cepat terhadap video viral yang memperlihatkan aksi kelompok pemuda melakukan ancaman dan kekerasan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Video tersebut menunjukkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” kata Andrianto.
Andrianto menjelaskan, delapan pelaku berhasil diamankan dari lokasi yang berbeda-beda, sebagian besar ditangkap di kediaman masing-masing. Mirisnya, seluruh pelaku masih berstatus di bawah umur, bahkan tiga di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dua dari delapan pelaku sempat terlibat dalam kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Swalayan Hawaii sebelumnya. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan setelah proses diversi tidak berhasil,” ungkapnya.
Andrianto menerangkan, dalam kejadian terbaru, kelompok tersebut diketahui bergerak secara bergerombol menggunakan sepeda motor dan dianggap meresahkan warga. Saat diteriaki oleh warga, kelompok itu justru kembali melakukan tindakan intimidasi dan perusakan.
Dari hasil penggerebekan, Andrianto menambakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiha buah double stick, satu alat kejut listrik, delapan unit telepon genggam, tiga unit sepeda motor, pakaian pelaku dan helm korban. Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Adisucipto II, Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan keberadaan Tim Raga Presisi sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Tindakan tegas akan kami ambil demi keamanan masyarakat,” pungkasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage