Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 15 Kg ke Padang
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,87 kilogram di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Dua orang kurir ditangkap dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada 1 Juli 2025 lalu di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar.
“Dari pengungkapan ini barang bukti yang kami sita yaitu 15 paket sabu seberat 14,87 kilogram,”kata Putu Yudha, Rabu 9 Juli 2025.
Putu Yudha menerangkan, kedua pelaku yang ditangkap yakni S dan RAM. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova, tiga unit gawai dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.
“Hasil pemeriksaan sementara, kedua kurir itu diperintahkan oleh seseorang berinisial MF untuk mengambil sabu dari Kampar dan membawanya ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat,” terangnya.
Putu Yudha menyatakan, saat ini MF sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Pihaknya juga masih mendalami pihak penerima narkoba di Kota Padang. Sebab, sistem peredaran narkoba jaringan itu menggunakan metode tanpa pertemuan langsung.
“Karena sistem kerja mereka agak unik, antara kurir darat dengan penerima tidak bertemu. Hanya sistem letak, diberikan titik koordinat kemudian dijemput oleh orang yang tidak dikenal,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage