klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Riau dan BP3MI Ringkus Dua Pelaku Penjemput PMI Ilegal ke Malaysia

Polda Riau dan BP3MI Ringkus Dua Pelaku Penjemput PMI Ilegal ke Malaysia

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural, termasuk seorang anak, berhasil digagalkan keberangkatannya ke Malaysia.

Upaya penyelundupan terjadi di perbatasan Dumai–Bengkalis, Riau dan berhasil digagalkan oleh tim gabungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.

Selain mengamankan korban, tim gabungan juga berhasil menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir.

Kepala Badan Pelayanan  Perlindungan Pekerja Migran Indonesisa (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi itu berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari informasi itu, lanjut dia, tim lansung menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian. Hasilnya tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tidak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan.

“Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya,” kata, Fanny, Minggu 10 Agustus 2025.

Fany mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan berperan sebagai penjemput sekaligus sopir. Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis, sebelum menyeberang ke Malaysia.

“Seluruh korban kami bawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal. Sementara itu, kedua pelaku kami serahkan ke Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fanny. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan