klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Metro Jaya Serahkan Motor Curian kepada Pemilik Sah

Polda Metro Jaya Serahkan Motor Curian kepada Pemilik Sah

FOTO: Para anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor dan kejahatan jalanan periode April-Juni 2025 sebelum motor curian diserahkan kepada pemilik sah, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Juli 2025. (Sumber foto Humas Polda Metro Jaya)

KLIKWARTAKU — Polda Metro Jaya mengembalikan sejumlah motor hasil curian kepada para pemiliknya setelah para pelakunya ditangkap.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam kegiatan pengungkapan penindakan kejahatan jalanan periode April-Juni 2025.

Penyerahan motor tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa 8 Juli 2025. Pemilik motor datang dengan membawa bukti kepemilikan untuk dilakukan pencocokan sebelum kendaraan diserahkan.

Putu mengatakan, sepeda motor tersebut dipinjam pakaikan kepada pemilik sah.

“Saya pesan agar kendaraan ini tidak ada yang diubah dulu karena masih dalam proses hukum sampai ke penuntutan nanti di persidangan,” kata Putu.

Putu menyatakan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya.

Salah satu korban pencurian, Sunirah, bersyukur karena motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena motor ini kembali, mudah-mudahan kepolisian ke depan bisa lebih kerja keras lagi untuk menjaga masyarakat,” ucapnya.

Korban lainnya, Andi, turut menyampaikan apresiasinya. Ia mengaku bangga atas kerja cepat pihak kepolisian yang berhasil menemukan motornya dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Saya sangat bangga dengan pihak kepolisian. Kerja kerasnya sangat luar biasa, dan mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” harap Andi. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan