klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Lampung Tindak 693 Kendaraan ODOL Sepanjang Juni

Polda Lampung Tindak 693 Kendaraan ODOL Sepanjang Juni

FOTO: Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

KLIKWARTAKU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan jajaran menindak sebanyak 693 kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau over dimension dan over load (ODOL) selama periode 1 hingga 25 Juni 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kendaraan yang melanggar didominasi oleh truk fuso, truk besar, dan pikup yang mayoritas digunakan oleh perusahaan swasta (PT) dan pelaku usaha pribadi.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini terus kami lakukan secara konsisten, salah satunya dengan menempelkan blangko teguran tergantung para pelanggar,” kata Yuni, Sabtu 28 Juni 2025.

Yuni menerangkan, selain membahayakan pengguna jalan lain, kendaraan ODOL juga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah di Lampung.

Hasil penindakan selama Juni, lanjut Yuni, menunjukkan kendaraan dengan pelat nomor polisi BE (Lampung), BG (Sumatera Selatan), B (Jakarta), BM (Riau), BH (Jambi), dan K (Jawa Tengah) tercatat sebagai yang paling banyak melanggar.

“Kegiatan penindakan semacam ini merupakan bagian dari program nasional, untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL di jalan raya,” ucapnya.

Yuni menyatakan. langkah preventif dan represif terus digencarkan Polda Lampung, mulai dari penertiban di jalan raya, pemeriksaan di titik-titik rawan ODOL, hingga sosialisasi kepada pelaku usaha.

Yuni memastikan, Polda Lampung akan melanjutkan operasi serupa secara berkala, bahkan tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi tegas berupa tilang serta rekomendasi pencabutan izin operasi bagi kendaraan yang terus melanggar aturan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh perusahaan logistik dan pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Yuni. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan