klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Kaltara Ungkap Empat Kasus Narkotika Selama Juli, Sita 21 Kg Sabu dan 10 Pelaku Ditangkap

Polda Kaltara Ungkap Empat Kasus Narkotika Selama Juli, Sita 21 Kg Sabu dan 10 Pelaku Ditangkap

FOTO: Kapolda Kaltara bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21 kg lebih dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Juli 2025 di Mapolda Kaltara, Jumat 25 Juli 2025. (Foto Humas Polda Kaltara)

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 21.328,15 gram sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, mengatakan kasus pertama terungkap pada 9 Juli 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Dua tersangka, pria berinisial M dan wanita berinisial S, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5.106,63 gram bruto. Sabu tersebut disembunyikan dalam lima bungkus plastik hitam berlabel durian emas.

Kasus kedua, lanjut Hary, diungkap oleh Polresta Bulungan pada 19 Juli 2025. Tersangka RA ditangkap di Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu, dengan barang bukti sabu sebanyak 3.003,03 gram, juga dalam kemasan plastik bergambar durian.

Hary menambahkan, kasus ketiga terjadi di Desa Sesua, Kabupaten Malinau. Pada 21 Juli 2025, petugas memberhentikan mobil Toyota Avanza dan menemukan sabu seberat 949,14 gram dalam plastik hitam. Lima penumpang mobil langsung diamankan. Dan kasus keempat melibatkan tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara. Dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, 23 Juli 2025, dengan sabu seberat 12.375 gram yang disembunyikan dalam karung dan tas kuning.

“Total barang bukti yang disita 21.328,15 gram sabu. Sekitar 426.563 jiwa berhasil diselematkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Hary, kemarin.

Hary menegaskan, pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba, tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dalam institusi. Sebagai bentuk integritas dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah mitigasi dan pengawasan ketat dalam proses hukum agar tetap bersih dan profesional.

“Penegakan hukum harus tegas kepada pelaku, dan bersih dalam prosesnya. Tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Kapolda.

Hary mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk bersama menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkoba.

“Mari sama-sama menjaga Kaltara dari bahaya peredaran narkoba,” pungkas Hary. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan