klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Kalbar Paparkan Kasus TPPO dan Narkoba dalam Rapat Bareng PDRM

Polda Kalbar Paparkan Kasus TPPO dan Narkoba dalam Rapat Bareng PDRM

FOTO: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto (kiri) berjabat tangan dengan Pesuruhjaya Polis Sarawak YDH CP Dato Mancha anak Ata (kanan) usai penyerahan cendera mata dalam rangka rapat koordinasi penguatan kerja sama pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia, di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Senin 4 Agustus 2025. (Foto Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar rapat koordinasi dengan delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Sarawak, Malaysia, di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Senin 4 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dan Pesuruhjaya Polis Sarawak YDH CP Dato Mancha anak Ata. Hadir pula Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, pejabat utama Polda Kalbar, serta pejabat dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) Sarawak.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan kehadiran PDRM Sarawak adalah suatu kehormatan dan menambah semangat untuk memperkuat kerja sama keamanan antara kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan yang sangat strategis.

Pipit menerangkan, Kalimantan Barat memiliki panjang perbatasan sekitar 966 kilometer dengan Sarawak, termasuk lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Aruk, Entikong, Jagoi Babang, Sei Kelik (dalam rencana pembangunan), dan Badau. Meski menjadi simpul mobilitas manusia dan barang, kawasan itu juga rawan terhadap kejahatan lintas batas dan jalur ilegal.

“Sepanjang 2025 Polda Kalbar sudah menangani berbagai kasus kejahatan prioritas di wilayah perbatasan, seperti perdagangan orang, penyelundupan barang dan narkoba,” kata Pipit.

Pipit menjelaskan, berdasarkan data untuk tindak pidana perdagangan orang pihaknya menangani 23 kasus dengan 29 tersangka, 56 korban diselamatkan (mayoritas menuju negara ASEAN via Malaysia). Penyelundupan 17 kasus dengan barang bukti berupa ball press, makanan dan minuman, rokok ilegal serta kosmetik dengan total kerugian ditaksir Rp 7,7 miliar.

Tak hanya itu, lanjut Pipit, pihaknya juga menangani kasus narkoba lintas batas, tiga kasus berhasil diungkap dan lima pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti yang disita sabu seberat 51,25 kg dan 2.367 butir ekstasi senilai Rp 25,6 miliar.

“Temuan kejahatan lintas batas ini menegaskan bahwa wilayah perbatasan masih menjadi jalur rawan yang harus diawasi secara ketat dan berkelanjutan,” tegas Pipit.

Pipit menyatakan, pentingnya sinergi, kolaborasi dan kepercayaan antar institusi dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan. Ia mengapresiasi kontribusi PDRM Sarawak atas kerja sama yang telah berjalan, baik dalam kunjungan balasan, komunikasi teknis, maupun operasi gabungan.

“Perbatasan bukan sekadar garis pembatas, melainkan ruang kerja bersama untuk mewujudkan kawasan yang aman, tertib, dan sejahtera. Kami berharap pertemuan ini menjadi tonggak penting bagi sistem keamanan lintas negara yang berkelanjutan,” pungkas jenderal bintang dua itu. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan