Petani di Empat Lawang Tewas Ditebas Samurai, Polisi Tangkap Pelaku
KLIKWARTAKU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang petani bernama Dedi Firmansyah (33), yang terjadi di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat 26 September 2025.
Korban, warga Dusun II Desa Lawang Agung, tewas setelah terlibat perkelahian dengan pelaku, Deki Zulkarnain (24), petani asal Dusun I desa yang sama.
Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Riyanto, mengatakan kasus bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal motor yang sebelumnya ditukar-tambahkan. Korban meminta agar motor tersebut dikembalikan karena mengalami kerusakan. Namun, pelaku menolak dan menuntut uangnya segera diganti.
“Pertengkaran memanas hingga korban menodongkan senjata api rakitan ke arah pelaku. Merasa terancam, pelaku melawan dengan senjata tajam jenis samurai. Duel tak terhindarkan hingga korban mengalami luka fatal dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Riyanto, kemarin.
Riyanto menerangkan, setelah menerima laporan tim turun langsung ke lokasi. Pelaku Deki Zulkarnain berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, Satreskrim Polres Empat Lawang telah melakukan serangkaian penyidikan mulai dari pembuatan laporan polisi, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka,” ucapnya.
Dia menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini