Perluasan Bandara Luton Digugat ke Pengadilan Tinggi karena Dinilai Abaikan Krisis Iklim
KLIKWARTAKU —London, Inggris – Rencana ambisius pemerintah Inggris untuk memperluas Bandara London Luton resmi digugat oleh kelompok aktivis lingkungan ke Pengadilan Tinggi, setelah hakim memutuskan bahwa gugatan hukum mereka layak untuk disidangkan.
Gugatan ini diajukan oleh Luton and District Association for the Control of Aircraft Noise (LADACAN), yang menilai bahwa persetujuan proyek perluasan bandara oleh pemerintah adalah tindakan yang melanggar hukum, karena tidak menilai dampak perubahan iklim secara memadai.
Rencana yang disetujui pada April lalu mencakup pembangunan terminal baru, jalur taksi pesawat tambahan, serta peningkatan kapasitas tahunan dari 18 juta menjadi 32 juta penumpang per tahun pada 2043.
“Pemerintah secara sembrono mempertaruhkan masa depan kita dengan terus memberi izin ekspansi penerbangan tanpa rencana kredibel untuk mencapai target net zero,” ujar Andrew Lambourne, ketua LADACAN.
LADACAN mengajukan gugatan hukum pada Mei lalu kepada Menteri Transportasi Heidi Alexander, dan mengajukan permohonan judicial review. Mereka juga menyoroti bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan penolakan ekspansi Bandara Gatwick, serta melanggar Countryside and Rights of Way Act 2000, yang mewajibkan pelestarian wilayah dengan keindahan alam luar biasa.
Pemerintah Tetap Bertahan, Pengadilan Siap Gelar Sidang
Meski Inspektorat Perencanaan sebelumnya merekomendasikan agar proyek ditolak karena risiko lingkungan, pemerintah tetap memberi lampu hijau. Kini, hakim memutuskan bahwa gugatan akan disidangkan di Pengadilan Tinggi, kemungkinan akhir 2025 atau awal 2026.
Pihak Luton Rising, badan ekonomi milik Dewan Kota Luton yang memiliki bandara tersebut, menyatakan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses hukum sedang berlangsung.
“Bandara dan maskapai sedang berlomba-lomba mengklaim kapasitas, sementara saran terbaik dari PBB dan Komite Perubahan Iklim diabaikan,” tambah Lambourne.
Potensi Ekonomi vs Krisis Iklim
Proyek ekspansi ini disebut-sebut dapat membuka hingga 11.000 lapangan kerja, menurut pernyataan resmi dari Luton Rising. Namun, kritik terus berdatangan dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pertumbuhan penerbangan bertentangan dengan komitmen iklim nasional Inggris.
Departemen Transportasi Inggris berdalih bahwa keputusan telah diambil setelah pertimbangan cermat, dan proyek ini dianggap penting dalam pengembangan infrastruktur transportasi nasional.
Struktur Bandara: Dimiliki Publik, Dioperasikan Swasta
Bandara London Luton dimiliki oleh Dewan Kota Luton melalui perusahaan ekonomi Luton Rising, namun dioperasikan secara terpisah oleh perusahaan London Luton Airport, yang mengelola aktivitas operasional sehari-hari.
Gugatan terhadap proyek ekspansi Bandara Luton menjadi ujian hukum penting atas pertarungan antara pembangunan infrastruktur dan urgensi mengatasi krisis iklim global. Dengan sorotan publik dan tekanan lingkungan internasional, sidang mendatang di Pengadilan Tinggi akan menjadi preseden penting bagi masa depan kebijakan transportasi dan iklim di Inggris.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage