klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Perempuan 23 Tahun Ditangkap di Labuhanbatu, Simpan Sabu di Dompet Kecil

Perempuan 23 Tahun Ditangkap di Labuhanbatu, Simpan Sabu di Dompet Kecil

foto ilustrasi

KLIKWARTAKU– Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkao di pondik di belakang rumah warga di kawasan Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Kasubsi Penmas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Arwin, Timsus melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik mencurigakan dari seorang perempuan di lokasi.

“Setelah diamankan dan digeledah, lanjut dia, ditemukan sabu di dalam dompet kecil yang disimpan di pondok.

Arwin menjelaskan, dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial B, yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Arwin menyatakan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukumnya. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan