Pengendara Tak Pakai Helm Terjaring Operasi Patuh Kapuas di Simpang Legend Pontianak
KLIKWARTAKU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak kembali menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 di kawasan persimpangan lampu merah Jalan Tanjung Raya 1 dan Jalan Tanjung Raya 2, pada Kamis 24 Juli 2025.
Dalam operasi di perempatan lampu merah yang terkenal dengan sabutan simang legend itu, petugas menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara roda dua.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri mengatakan, beberapa pengendara terjaring razia karena tidak menggunakan halmet, tidak memasang pelat nomor kendaraan serta berhenti melewati garis batas stop line.
Selain itu, lanjut dia, petugas juga menemukan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat dilakukan pemeriksaan.
“Menariknya, sebagian besar pengendara yang ditilang berdalih bahwa rumah mereka berada tidak jauh dari lokasi, sehingga merasa tidak perlu menggunakan halmet,” kata Wagitri.
Wagitri menuturkan, pengendara yang ditilang mengaku jika tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara sudah menjadi kebiasaan sehari-hari di wilayah tersebut.
“Apapun alasannya, mereka yang melanggar tetap ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wagitri.
Wagitri menyatakan, Operasi Patuh Kapuas dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Kami akan terus melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 di berbagai titik strategis wilayah Kota Pontianak selama masa operasi berlangsung,” pungkas Wagitri. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage