klikwartaku.com
Beranda Internasional Pencari Suaka Ilegal di Inggris Dipenjara 8,5 Tahun atas Kasus Pemerkosaan di Hyde Park

Pencari Suaka Ilegal di Inggris Dipenjara 8,5 Tahun atas Kasus Pemerkosaan di Hyde Park

Ilustrasi seorang pencari suaka asal Mesir dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara setelah memperkosa seorang wanita di Hyde Park, London. Foto: Tangkapan layar YouTube The Royal Parks

KLIKWARTAKU — Seorang pencari suaka asal Mesir yang tinggal secara ilegal di Inggris dijatuhi hukuman delapan setengah tahun penjara karena memperkosa seorang wanita di Hyde Park, London, Inggris.

Pelaku bernama Abdelrahmen Adnan Abouelela (42), seorang ayah dengan satu anak, menyerang korban pada November 2024. Ia mendekati korban yang tengah berjalan pulang sendirian usai malam bersama teman-temannya, lalu membawanya ke lokasi terpencil sebelum melakukan aksi bejatnya.

Hakim Gregory Perrins dari Pengadilan Southwark Crown Court menyatakan bahwa Abouelela bertindak hanya demi memenuhi nafsunya.

“Sudah jelas korban adalah seorang wanita dalam pengaruh alkohol, sendirian, dan rentan. Namun Anda memutuskan memanfaatkannya. Anda tidak peduli bahwa dia tidak bisa memberikan persetujuan,” ujar Hakim Perrins saat menjatuhkan vonis.

Abouelela tiba di Inggris pada April 2023 dan mengajukan suaka dengan alasan pernah dipenjara politik dan disiksa di Mesir. Namun, pengadilan menegaskan bahwa ia berada di Inggris secara ilegal.

Selama persidangan, korban menunjukkan keberanian luar biasa saat memberikan kesaksian. Juri kemudian menyatakan Abouelela bersalah atas satu dakwaan pemerkosaan pada 22 Mei 2025.

Selain hukuman penjara, Abouelela juga akan menghadapi perintah deportasi otomatis setelah menjalani masa hukumannya, sesuai aturan imigrasi Inggris bagi pelaku kejahatan asing dengan hukuman lebih dari 12 bulan.

Hingga kini, istri dan anaknya dilaporkan tinggal di Turki, sementara ia akan mendekam di penjara Inggris hingga masa hukumannya selesai.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan