Pemuda di Polewali Mandar Tewas Ditikam dengan Badik
KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Amran di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu 27 September 2025 lalu.
Kasihumas Polres Polman, Iptu Muhapris, mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00. Saat itu, seorang pemuda bernama Asrul bersama rekannya, Aldi Ardi, mendatangi SMA Negeri 1 Wonomulyo untuk menegur seorang pelajar bernama Akbar.
“Teguran ini dipicu oleh tindakan Akbar yang sebelumnya menarik kerah baju Arham, adik Asrul. Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik oleh kakak Akbar, Rahman,” kata Muhapris, Kamis 2 Oktober 2025.
Dia menerangkan, ketegangan berlanjut hingga malam hari sekitar pukul 21.30, ketika Rahman bersama sejumlah rekannya mendatangi Asrul di tempat permainan Playstation di Jalan Kesadaran, Wonomulyo. Di lokasi, sempat terjadi adu mulut yang berujung pemukulan terhadap Asrul dan memicu keributan.
“Di tengah kericuhan, Amran (korban) datang setelah dipanggil oleh salah satu pihak. Situasi semakin memanas hingga akhirnya Aldi Ardi menikam Amran dengan sebilah badik. Akibat luka tikaman tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terangnya.
Muhapris mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka utama kasus penikaman yang menewaskan korban Amran serta melukai korban lainnya yakni, Muh. Irfan. “Tersangka sudah kami amankan di Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Muhapris mengatakan, selain Amran (meninggal dunia akibat penikaman) dan Muh. Irfan (korban penganiayaan), kterdapat beberapa korban lainnya akibat kejadian malam itu, yakni Rahman (korban penganiayaan), Zul Muhaemin (korban perusakan) dan Ikhsan (korban penganiayaan).
“Terkait kasus penganiayaan terhadap Rahman dan Ikhsan serta perusakan yang dialami Zul Muhaemin masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini